Rusia Resmi Sahkan UU Pajak Crypto Sebesar 15%

Pemerintah Rusia resmi menyetujui rancangan amandemen undang-undang terkait pajak pendapatan dan pengeluaran, serta penambangan dari transaksi crypto

Cryptoraiter.com - Pemerintah Rusia resmi menyetujui rancangan amandemen undang-undang terkait pajak pendapatan dan pengeluaran, serta penambangan dari transaksi crypto sebesar 15% pada, Senin (19/11).

Dalam undang-undang tersebut, crypto diklasifikasikan sebagai aset properti. Oleh karenanya, pendapatan dari penambangan akan dikenakan pajak berdasarkan nilai pasar yang diterima. Tak hanya itu, penambang juga diizinkan untuk mengurangi biaya operasional dari penghasilan mereka.

rusia-resmi-sahkan-uu-pajak-crypto-sebesar-15percent
Rusia Resmi Sahkan UU Pajak Crypto Sebesar 15%

Kementerian Keuangan Rusia menjelaskan diadakannya pajak tersebut agar terdapat keseimbangan antara keperluan bisnis dan pemerintah. Meski begitu, penambang tak perlu membayar pajak pertambahan nilai, melainkan hanya dikenakan tarif pajak yang sama dengan pajak penghasilan pribadi.

Sebagai informasi, Rusia merupakan negara pertama yang memperkenalkan RUU tentang pajak mata uang crypto pada Desember 2020, dan melakukan pengesahannya pada tahun 2021.

source image: Coindesk

Posting Komentar